Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadits riyawat : bukhari dengan nomor hadits : 3364

حَدَّثَنَا صَدَقَةُ بْنُ الْفَضْلِ أَخْبَرَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ ابْنِ أَبِي نَجِيحٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ أَبِي مَعْمَرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ انْشَقَّ الْقَمَرُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شِقَّتَيْنِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اشْهَدُوا

Keterangan dari AlQuran berkaitan dengan kata :عهد

Arti kata Xahda ( عهد )janji
Jumlah pemakaian kata عَهْدَ2 kali. Rinciannya ada disini
Kata dasar dari kata عَهْدَ tersusun dari suku kata ع-ه-د

Penggunaan kata dasar ع-ه-د ini pada AlQuran ada di sini

Jumlah pemakaian kata dasar atau akar kata
ع-ه-د pada AlQuran
46 kali.

Dipakai untuk kata kerja sebanyak : 17 kali. Rinciannya ada disini

Dipakai untuk kata benda sebanyak : 29 kali. Rinciannya ada disini

Jumlah variasi pemakaian kata dasar ع-ه-د pada AlQuran28 macam. Rinciannya ada disini
Makna dari kata dasar ع-ه-د

Catatatan :
Ini bukan kamus, tetapi merupakan keterkaitan kata yang bisa jadi padananya atau keterangannya atau lawan katanya
Kata dasar ini sebagai kata benda berkaitan dengan makna kata peraturan, pemerintahan, kekuasaan, janji, ikrar, andalan, penjaminan, cagar, gadaian, rungguh,kaidah, undang-undang, mistar, kebiasaan, kecakrukan, belebas

Kata dasar ini sebagai kata kerja berkaitan dengan makna kata
memerintah, menguasai, merajai, mengendalikan, memutuskan, mengepalai, mengampukan, menggarisi, memistar, mengadakan perjanjian, mengadakan persetujuan, menanggung jawab atas perjanjian, berjanji, menjanjikan, memberi harapan, sanggup, memperjanjikan, menyanggupkan, sekutu
Kajian kata عَهْدَ ditinjau dari aspek tata bahasa :

1 kata benda : kata عَهْدَ termasuk dalam jenis kata benda.

adapun yang dimaksud dengan kata benda meliputi kata yang menerangkan tempat, barang, nama, waktu, kondisi serta kata yang menerangkan sifat seperti kesenangan. kata benda ini bentuk dan formatnya tidak dipengaruhi oleh waktu, baik waktu yang lalu, waktu sekarang atau waktu yang akan datang.

2 obyek : kata عَهْدَ ini berposisi sebagai obyek dengan dicirikan dengan adanya akhiran fatchah, fatchahtain, tan, atau yna

3 kata benda abstrak atau penamaan : kata عَهْدَ ini masuk dalam kelompok kata yang sering digunakan untuk menerangkan kata benda abstrak, yaitu kata benda yang tidak berwujud (artinya bendanya ada tetapi tidak dapat dilihat dengan mata atau tidak dapat diraba dengan panca indra manusia) misalnya kata benda yang beralan pe- atau yang berawalan dan akhiran pe - an (pekerjaan dari kata kerja), ke - an (kesenangan dari kata senang) atau bahkan seperti makhluk-makhluk ciptaan Allah yang makhluk tersebut tidak dapat disentuh dengan panca indra. Kata عَهْدَ ini sering digunakan untuk menerangkan penamaan suatu obyek, kondisi, keadaan atau situasi.

4 kata benda tanpa berakhiran tanwin (n) : kata عَهْدَ ini merupakan jenis kata benda yang berakhiran tanpa tanwin, kata benda tanpa akhiran tanwin ini dapat memiliki akhiran a ( َ ), i ( ِ ) atau u ( ُ ). untuk kata benda ini, akhiran yang digunakan adalah a (fatchah). bentuk akhiran (apakah berakhiran a,i atau u), hal ini tergantung pada kata sebelumnya. akhiran a (fatchah) disebabkan karena kata sebelumnya menggunakan kata yang menyebebakan kata berikutnya berakhiran fatchah.

5 Mudhaf : Merupakan kata kepemilikan yaitu sesuatu yang dimiliki, dalam hal ini kata عَهْدَ merupakan sesuatu yang dimiliki oleh kata berikutnya (mudhaf ilaih) yaitu الـلَـهِ. Sehingga gabungan dari kataعَهْدَ الـلَـهِ bermakna janji (nya) Allah

Disclaimer / penafian