Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadits riyawat : muslim dengan nomor hadits : 2073

و حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَابْنُ أَبِي عُمَرَ جَمِيعًا عَنْ ابْنِ عُيَيْنَةَ قَالَ زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَمْسٌ لَا جُنَاحَ عَلَى مَنْ قَتَلَهُنَّ فِي الْحَرَمِ وَالْإِحْرَامِ الْفَأْرَةُ وَالْعَقْرَبُ وَالْغُرَابُ وَالْحِدَأَةُ وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ و قَالَ ابْنُ أَبِي عُمَرَ فِي رِوَايَتِهِ فِي الْحُرُمِ وَالْإِحْرَامِ

Keterangan dari AlQuran berkaitan dengan kata :الحرم

Arti kata alchurumu ( الحرم )haram
Jumlah pemakaian kata ٱلْحُرُمُ1 kali. Rinciannya ada disini
Kata dasar dari kata الْحُرُمُ tersusun dari suku kata ح-ر-م

Penggunaan kata dasar ح-ر-م ini pada AlQuran ada di sini

Jumlah pemakaian kata dasar atau akar kata
ح-ر-م pada AlQuran
83 kali.

Dipakai untuk kata kerja sebanyak : 39 kali. Rinciannya ada disini

Dipakai untuk kata benda sebanyak : 44 kali. Rinciannya ada disini

Jumlah variasi pemakaian kata dasar ح-ر-م pada AlQuran34 macam. Rinciannya ada disini
Makna dari kata dasar ح-ر-م

Catatatan :
Ini bukan kamus, tetapi merupakan keterkaitan kata yang bisa jadi padananya atau keterangannya atau lawan katanya
Kata dasar ini sebagai kata benda berkaitan dengan makna kata wanita, bini, nyonya, rodong, suaka, tempat perlindungan, tempat suci, cagar alam, pekuburan, makam, perkuburan, lingga alam, suci, kudus, keramat, sakti, muharram, muharam, singit, berkenaan dgn agama, yg dipersembahkan, terkutuk, yang tak dapat diganggu gugat, cacat, cacad, kerusakan, kekurangan, cela, cacad, kepincangan, retak, kesalahan, salah, patahan, ketidakmampuan, kelumpuhan, ketidakprigelan, conteng, celekeh, bentuk yg cacad, ketidaksempurnaan, aib, noda, nista, kelemahan, hal kurang memuaskan, celaan, kecelaan, dosa, kepasikan, persetubuhan tanpa perkawinan, keaiban, infeksi, kerut, tiram yg dpt dimakan, imitasi, karikatur, loncat, loncatan , rusak, kurang baik, bercacat, tercacat, cengkong, tercela, cinangga, berbentuk aneh, berbentuk yg tdk serasi, batal, sakit, tdk sah, imperfek, fasid, tdk sempurna, ceroboh, tdk baik, yg dipotong, yg disingkatkan, ganas, kejam, jahat, keji, buruk

Kata dasar ini sebagai kata kerja berkaitan dengan makna kata
melarang, mencegah, menghalangi, mengapkir, mengharamkan, mengganggu, menolak, memegat, memveto, memalangi, menyekat, menghambat, mengawasi keras, merintangi, memerintahkan, menyuruh, memerintah, menabukan
Kajian kata الْحُرُمُ ditinjau dari aspek tata bahasa :

1 kata benda : kata ٱلْحُرُمُ termasuk dalam jenis kata benda.

adapun yang dimaksud dengan kata benda meliputi kata yang menerangkan tempat, barang, nama, waktu, kondisi serta kata yang menerangkan sifat seperti kesenangan. kata benda ini bentuk dan formatnya tidak dipengaruhi oleh waktu, baik waktu yang lalu, waktu sekarang atau waktu yang akan datang.

2 subyek : kata ٱلْحُرُمُ ini berposisi sebagai subyek, ditandai dengan akhiran dhomah untuk kata tunggal dan una untuk jamak

3 memiliki kata sandang al : kata sandang al ( اَل ). yang melekat pada kata benda ٱلْحُرُمُ ini memberikan arti bahwa kata benda yang ditunjuk telah jelas, atau paling tidak bahwa kata benda ini pernah dibahas atau diketahui dengan jelas. awalan al ( اَل ) ini dalam bahasa inggris adalah kata sandang the. setiap kata yang menggunakan kata sandang al ( اَل ) tidak pernah memiliki akhiran dengan tanwin.

4 kata benda tanpa berakhiran tanwin (n) : kata ٱلْحُرُمُ ini merupakan jenis kata benda yang berakhiran tanpa tanwin, kata benda tanpa akhiran tanwin ini dapat memiliki akhiran a ( َ ), i ( ِ ) atau u ( ُ ). untuk kata benda ini,. untuk kata benda ini, akhiran yang digunakan adalah u (dhammah). bentuk akhiran (apakah berakhiran a,i atau u), hal ini tergantung pada kata sebelumnya. akhiran u (dhammah) disebabkan karena kata sebelumnya menggunakan kata yang menyebebakan kata berikutnya berakhiran dhammah.

5 Subyek di depan : Kata الْحُرُمُ ini merupakan subyek yang posisinya mendahului kata kerjanya, yaitu فَاقْتُلُوا۟. Sehingga gabungan dari kataالْحُرُمُ فَاقْتُلُوا۟ bermakna haram maka bunuhlah

Disclaimer / penafian