Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadits riyawat : ibnu-majah dengan nomor hadits : 1752

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمَّادٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ النِّسَاءَ أَنْ يَصُمْنَ إِلَّا بِإِذْنِ أَزْوَاجِهِنَّ

Keterangan dari AlQuran berkaitan dengan kata :أزواجهن

Arti kata azwâjahunna ( أزواجهن )(bakal) suami-suami mereka
Jumlah pemakaian kata أَزْوَٰجَهُنَّ1 kali. Rinciannya ada disini
Kata dasar dari kata أَزْوَٰجَهُنَّ tersusun dari suku kata ز-و-ج

kata dasar ز-و-ج ini huruf hijaizah yang kedua yaitu و yang bisa berubah menjadi ا atau ء atau و atau ى atau tidak ada sama sekali. tergantung polakata (wazan) yang digunakannya.

Penggunaan kata dasar ز-و-ج ini pada AlQuran ada di sini

Jumlah pemakaian kata dasar atau akar kata
ز-و-ج pada AlQuran
81 kali.

Dipakai untuk kata kerja sebanyak : 5 kali. Rinciannya ada disini

Dipakai untuk kata benda sebanyak : 76 kali. Rinciannya ada disini

Jumlah variasi pemakaian kata dasar ز-و-ج pada AlQuran43 macam. Rinciannya ada disini
Makna dari kata dasar ز-و-ج

Catatatan :
Ini bukan kamus, tetapi merupakan keterkaitan kata yang bisa jadi padananya atau keterangannya atau lawan katanya
Kata dasar ini sebagai kata benda berkaitan dengan makna kata pasangan, jodoh, sekutu, istri, kapal pengantara, kumpulan alat musik, kesesuaian, harmoni, engko, kompanyon, pacangan, tiang, kancing, papan, kuda pembiak, kuda pacek, bapak kuda, sepasang, pasang, suami istri, beberapa sesuatu, kelamin, bandung, angka dua, laki, rodong.

Kata dasar ini sebagai kata kerja berkaitan dengan makna kata
berhemat, mengurus dgn cermat, mengusahakan, menghematkan, menaburkan, kawin, mengawini, mengawinkan, memperistri, menyunting, mempersuamikan, memperistrikan, mengelamin, memperbinikan, memperlaki, memperumahkan, mempertalikan, menabur, menatah, cocok, sesuai, berkawan, merangkaikan, menggandengkan, menyatukan dua barang, menjantani, mempergandengkan, menikahkan, nikah, adalah selaras, mendukung, menyokong, menikahkan seseorang, mengawinkan seseorang, menyertai, memasangkan, memakai dgn hati-hati.
Kajian kata أَزْوَٰجَهُنَّ ditinjau dari aspek tata bahasa :

1 kata benda : kata أَزْوَٰجَهُنَّ termasuk dalam jenis kata benda.

adapun yang dimaksud dengan kata benda meliputi kata yang menerangkan tempat, barang, nama, waktu, kondisi serta kata yang menerangkan sifat seperti kesenangan. kata benda ini bentuk dan formatnya tidak dipengaruhi oleh waktu, baik waktu yang lalu, waktu sekarang atau waktu yang akan datang.

2 obyek : kata أَزْوَٰجَهُنَّ ini berposisi sebagai obyek dengan dicirikan dengan adanya akhiran fatchah, fatchahtain, tan, atau yna

3 jamak tidak teratur : kata أَزْوَٰجَهُنَّ ini merupakan bentuk jamak tidak teratur, artinya jamak yang tidak ditandai dengan tanda-tanda jamak seperti ûna ( ونَ ), îna ( ينَ ), âti ( اتِ ) ,âtu ( اتُ ). dalam pemakaian jamak tidak teratur seperti ini mengunakan bentuk perempuan baik untuk kata kerjanya atau kata sifatnya.

4 kata benda tanpa berakhiran tanwin (n) : kata أَزْوَٰجَهُنَّ ini merupakan jenis kata benda yang berakhiran tanpa tanwin, kata benda tanpa akhiran tanwin ini dapat memiliki akhiran a ( َ ), i ( ِ ) atau u ( ُ ). untuk kata benda ini, akhiran yang digunakan adalah a (fatchah). bentuk akhiran (apakah berakhiran a,i atau u), hal ini tergantung pada kata sebelumnya. akhiran a (fatchah) disebabkan karena kata sebelumnya menggunakan kata yang menyebebakan kata berikutnya berakhiran fatchah.

5 kata benda atau menerangkan kata sifat : kata أَزْوَٰجَهُنَّ ini memiliki konsonan k2 panjang yang dapat digunakan sebagai kata benda atau digunakan sebagai kata sifat.

6 diikuti kata ganti dengan obyek : kata أَزْوَٰجَهُنَّ ini memiliki ganti mereka(untuk perempuan). adapun cirinya adalah adanya imbuan hunna ( هُنَّ ) pada akhir katanya. dan imbuan hunna ( هُنَّ ) bertindak sebagai obyek.

7 diikuti kata ganti kepemilikan mereka perempuan : kata أَزْوَٰجَهُنَّ ini memiliki ganti kepemilikan mereka(untuk perempuan). adapun cirinya adalah adanya imbuan hunna ( هُنَّ ) pada akhir katanya. dan imbuan hunna ( هُنَّ ) bertindak sebagai pemilik dari kata أَزْوَٰجَ (yang artinya (bakal) suami-suami )

Disclaimer / penafian